TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA (TGM) DI KABUPATEN NGAWI MASUK KATEGORI “TINGGI”

Tingat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan sebesar 13,1 %, dimana pada tahun 2022 angka TGM ada di 60,3 %, sedangkan di tahun 2023 ada di angka 73,4 % dengan kategori “TINGGI”, berdasarkan Survey Tingkat Kegemaran Membaca(TGM) Tahun 2023yang diaksanakan pada 38 (delapan Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Usia dan Tingkat Pendidikan Masyarakat menjadi faktor yang sangat berkaitan dengan TGM Data menunjukkan bahwa semakin tinggi usia dan Tingkat Pendidikan seseorang, maka semakin besar kebutuhan pemustaka.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Ngawi  Ir. Kartikawari Pinilih mengatakan bahwa “perpustakaan Umum Kab Ngawi menyediakan beragam koleksi buku untuk berbagai kalangan usia.Kita menyadari bahwa Usia dan Tingkat Pendidikan mempengaruhi minat baca seseorang,oleh karena itu kita memfasilitasi dengan bermacam-macam koleksi dan tema bacaan  untuk memenuhi kebutuhan pemustaka “ tuturnya (5/3/2024).

“Peningkatan angka TGM ini menjadi permulaan yang baik agar kita dapat terus melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung Literasi Masyarakat Kabupaten Ngawi. Kita akan mengupayakan pemerataan Layanan perpustakaan, pemanfaatan teknologi untuk menyediakan bahan bacaan dalam bentuk digital, hingga pengembangan perpustakaan yang inovatif dengan mengedepankan kebutuhan Masyarakat “ Sambungnya.

Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) diukur berdasarkan gambaran Frekuensi Membaca (FM),Durasi Membaca(DM),Jumlah Bahan Bacaan (JBB),Frekuensi Akses Internet (FAI), dan Durasi Akses Internet (DAI).TGM tahun 2023 yang dilaksanakan pada 38 kabupaten/kota di wilayah provinsi jatim menjadi sebuah gambaran tentang bagaimana Tingkat Literasi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Tingkat Kegemaran Membaca adalah tingkat perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan informasi dari berbagai bentuk media yang dilakukan secara mandiri dalam jangka waktu tertentu. Kuatnya keterkaitan antara budaya gemar membaca masyarakat dan tujuan UUD 1945, pembudayaan kegemaran membaca masyarakat haruslah memiliki dampak yang signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah dan masyarakat perlu bersama-sama melakukan kegiatan kolaboratif, sinergis, dinamis, dan konstruktif untuk mewujudkan budaya kegemaran membaca.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur