Layanan Kearsipan

JENIS LAYANAN :

A. BIMBINGAN DAN KONSULTASI KEARSIPAN DINAMIS (BIMKOS KEARSIPAN DINAMIS)

Jenis layanan ini adalah keseluruhan teknis tata cara pengelolaan arsip dinamis, meliputi:

  • Penciptaan Arsip;
  • Penggunaan Arsip;
  • Pemeliharaan Arsip; dan
  • Penyusutan Arsip

Layanan ini diperuntukkan bagi pencipta arsip di lingkup Kabupaten Ngawi antara lain OPD, Pemerintah  Desa/Kelurahan, BUMD, perusahaan swasta dan lembaga pendidikan.

Syarat bagi pengguna layanan :

Mengajukan surat permohonan  atau bisa berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk berkonsultasi lebih lanjut.

B. RESTORASI ARSIP DESA (LETTER C)

Kegiatan layanan Restorasi Arsip Desa merupakan aksi nyata dari program “Gerakan Restorasi Arsip – (GARASI)” Kegiatan ini meliputi tahapan perbaikan arsip Letter C milik Desa/Kelurahan yang rusak (berlobang, robek) dengan teknik dan peralatan khusus.

Syarat bagi pengguna layanan :

Desa/Kelurahan Mengajukan surat permohonan  atau bisa berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk berkonsultasi lebih lanjut.

C. LAYANAN DAN AKSES ARSIP STATIS

Layanan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan informasi khazanah arsip statis Kabupaten Ngawi. Mengingat saat ini masih proses aktifasi JIKN, bagi masyarakat pengguna layanan dan akses arsip statis, untuk sementara dianjurkan datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

 

JADWAL LAYANAN :

  • SENIN – KAMIS : PUKUL 9.00 WIB s.d. 15.00 WIB
  • JUMAT : PUKUL 9.00 WIB s.d. 13.00 WIB
  • SABTU – MINGGU : LIBUR
Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur