Sejarah Lembaga

Sejarah Singkat :

Perpustakaan Umum Kabupaten Ngawi berdiri sejak tahun 1980. Waktu itu kedudukan perpustakaan melekat pada  Kasubag APK (Agama, Perpustakaan, Kebudayaan) di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Ngawi.  Seiring dengan perkembangan perpustakaan yang semakin pesat dan Berupaya Memantapkan Kedudukan Serta Fungsinya Sebagai Lembaga, Maka Pemerintah Kabupaten Ngawi mengeluarkan Peraturan Daerah Tahun 2000 sehingga  perpustakaan menjadi kantor perpustakaan arsip dan dokumentasi. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Ngawi mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tatakerja dinas perpustakaan dan kearsipan tipe B, sehingga nomenklatur lembaga berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe B dan berlokasi di Jl.  Yos Sudarso 2b Ngawi dengan luas bangunan 320m2.

Pada Tahun 2020 Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi berada di Jl. Imam Bonjol no 2 b Ngawi dengan luas tanah 1.050 m² dan luas bangunan 1.568 m².Tugas pokok fungsi dan kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi tertuang dalam Peraturan Bupati Ngawi No 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.

Tahun 2001 s/d Tahun 2016

Tahun 2017 s/d Tahun 2019

Tahun 2020 hingga sekarang

 

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur