Pengolahan Arsip Statis

Berdasarkan KBBI arti arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.

Dalam Pengelolaan Arsip Pemerintahan, arsip statis di dapat dari pengelolaan arsip pada Organisasi Perangkat Daerah sebagai Unit Kearsipan 2 yang berumur lebih dari 10 tahun yang mengandung kesejahrahan baik Sejarah organisasi, kejadian atau Sejarah lain yang dikelola oleh OPD yang bersangkutan yang diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD ) untuk di simpan di Depo Arsip.

Dalam penyerahan arsip statis ini, pengelola arsip Unit Kearsipan 2 membuat daftar arsip dan berita acara penyerahan kepada Pengelola Arsip di LKD. Selanjutnya LKD mengolah arsip statis tersebut sebelum di simpan dalam box-box arsip.

Pengolahan arsip statis  diawali dengan Fumigasi, yaitu membersihkan arsip dari debu kemudian diberi bubuk anti bakteri atau tungau, dan arsip didiamkan 1-3 hari dalam ruang fumigasi. Proses setelah fumigasi adalah pemilahan arsip, apakah arsip ini akan disimpan atau dimusnahkan. Arsip yang mengandung kesejarahan serta merupakan suatu dokumen yang dapat menggambarkan suatu kejadian akan di simpan. Sedangkan arsip turunan atau tidak asli serta yang tidak mengandung Sejarah misalnya surat undangan atau form kosong disendirikan dan didata sebagai calon arsip musnah.

Arsip yang mengandung kesejarahan setelah di pilah lalu di data untuk Menyusun daftar arsip statis. Selanjutnya dilakukan proses pembungkusan dengan kertas payung, memasukkan dalam box arsip.dan Langkah terakhir adalah pelabelan pada box arsip sesuai dengan daftar arsip dan isi arsip agar memudahkan dalam temu balik apabila arsip tersebut disajikan.

Sebuah proses Panjang untuk selembar kertas lama yang disebut arsip yang berisi sebuah data atau dokumen.

Salam arsip

Monang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur