INDEKS KEARSIPAN NGAWI TEMBUS 50 BESAR NASIONAL

 

Berkat dukungan pemkab dan komitmen semua Perangkat Daerah, potret implementasi tata kelola kearsipan Kabupaten Ngawi tembus 50 besar Nasional. Keberhasilan ini didapat setelah melalui proses penilaian ketat terhadap semua aspek sumberdaya kearsipan yang ada di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD.

Capaian ini menunjukkan bahwa grafik kinerja kearsipan Ngawi cenderung meningkat. Hal ini terlihat dari posisi peringkat nasional yang terus merangkak naik dalam tiga tahun terakhir, yakni dari posisi 294, naik ke 119, dan kini berdasar ekspos hasil pengawasan pada 8 Desember 2022 berada di rangking 42 dengan kategori “Sangat Baik.”

“Prestasi ini patut disyukuri,” cetus Eko  Purwanto, S.P., M.P., Kabid. Pengelolaan Arsip, “Tahun depan kami berharap nilai indeks bisa naik dan tetap bertahan di 50 besar,” pungkasnya penuh semangat. Namun, Neri Ima Firmanty, S.STP. mengingatkan, memang secara nasional cukup bagus, akan tetapi di tingkat provinsi, Ngawi masih di luar 10 besar, yakni diurutan 15. Ia menjelaskan, khusus wilayah Jawa Timur, persaingan sangat ketat, selisih nilai pun sangat berdekatan.  Oleh sebab itu, masih banyak PR yang harus dilakukan.

Indeks Kearsipan merupakan refleksi implementasi tata kelola kearsipan dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dibawah kendali Arsip Nasional RI, pola penilaian Indeks Kearsipan menciptakan kompetisi sehat dalam penyelenggaraan kearsipan. Dengan agenda ekpos tahunan, tentunya akan ada program kearsipan berkelanjutan di semua Pemerintah Daerah.

“Terkait tata kelola kearsipan, kita akan terus berbenah” kata Bu Pinilih, Kadin Perpustakaan dan Kearsipan, “kami meyakini, dengan arsip akan dapat membantu mewujudkan Kabupaten Ngawi yang baik, bersih, dan terpercaya,” tegasnya.  Salam Arsip.

Penulis : Kridho W/PPID

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur