Jumat, 15 Juli 2022, telah berlangsung rapat pembentukan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Ngawi periode 2022 – 2025 di Lantai 1 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Acara tersebut diikuti oleh penggerak perpustakaan dari berbagai profesi, seperti pustakawan, pengelola perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi, pegiat literasi, dan praktisi perpustakaan.
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) merupakan organisasi profesi Pustakawan resmi yang keberadaanya diakui oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Lahirnya IPI didasari dengan tumbuhnya kesadaran akan kebutuhan Pustakawan yang profesional dalam upaya mengembangkan kepustakawanan di Indonesia.
Kepala Bidang Perpustakaan, Suyatno MM, menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan para Pustakawan Kabupaten Ngawi memiliki wadah untuk memudahkan komunikasi dan berbagi informasi tentang kepustakawanan. Manfaat lain yang tak kalah penting, profesi pustakawan akan semakin dikenal dan diperhatikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dengan berhimpunya seluruh pustakawan dalam organisasi profesi ini, tentunya diharapkan dapat meningkatkan mutu profesi pustakawan yang berdaya saing dan memajukan perpustakaan di Kabupaten Ngawi.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati Pengurus Daerah IPI Kabupaten Ngawi periode 2022–2025, sebagai berikut :
* Suyatno, M.M. (Kabid. Perpustakaan)