DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN NGAWI LAKSANAKAN VERIFIKASI KESESUAIAN DAUM DENGAN FISIK ARSIP DI DINAS SOSIAL
Ngawi, 13 Juli 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan verifikasi kesesuaian antara Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM) dengan fisik arsip di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi pada Senin (13/7).

Kegiatan verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusutan arsip, khususnya sebelum pelaksanaan pemusnahan arsip. Tim verifikator melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan guna memastikan kesesuaian antara daftar usulan dengan kondisi fisik arsip.
Proses verifikasi meliputi pengecekan jenis arsip, jumlah berkas, kurun waktu, serta kondisi fisik arsip. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh arsip yang diusulkan telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kearsipan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi berupaya menjamin bahwa proses pemusnahan arsip dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Verifikasi juga menjadi bentuk pengendalian agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan penyusutan arsip.
Dengan terlaksananya verifikasi kesesuaian DAUM dengan fisik arsip, diharapkan proses penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi dapat berjalan sesuai prosedur serta mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
@ngawikab
#salamarsip
#salamliterasi


