Berita Terbaru

VISITASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN MENUJU PERPUSTAKAAN BER SNP (STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN) DI KABUPATEN NGAWI

Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan. Pelaksanaan visitasi lapangan dengan memverifikasi terhadap isian dan bukti dukung  yang sudah diupload melalui aplikasi SIPAPI dengan kondisi di lapangan telah dilaksanakan oleh asesor Perpustakaan Nasional RI baik yang berkedudukan di Provinsi dan di Kabupaten. Kegiatan Visitasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari berturut turut, pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025 dengan lokus Perpustakaan LENTARA  AKSARA SMK Negeri 1 Ngawi dan hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 dengan lokus di Perpustakaan TSIMPATI MTs Negeri 4 Ngawi di Gentong Paron.

Acara pembukaan di Perpustakaan LENTERA AKSARA dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Madiun di Ngawi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Ngawi, Ketua Komite Sekolah, Kepala SMK Negeri 1 Ngawi dan jajarannya beserta seluruh Pengurus Perpustakaan LENTERA AKSARA. Dalam pelaksanaan visitasi tersebut ditugaskan  Asesor  Ummi Rodliyah, S.Ag., S.IPI., M.Hum. (Asesor Perpusnas di tingkat Provinsi) dan  Titik Ratriani, S.Sos (Asesor Perpusnas ditingkat Kabupaten) telah diperoleh nilai 92,22 yang berpotensi mendapatkan predikat A dengan sejumlah rekomendasi atau saran yang harus ditinjaklanjuti.

Sedangkan visitasi di perpustakaan TSIMPATI MTs Negeri 4 Ngawi pembukaan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kementrian Agama di Ngawi, Kepala MTs Negeri 4 Ngawi dan jajarannya, Kepala Bidang Perpustakaan dan jajarannya serta seluruh Pengurus Perpustakaan TSIMPATI. Dalam pelaksanaan visitasi tersebut ditugaskan  Asesor Titik Ratriani, S.Sos (Asesor Perpusnas ditingkat Kabupaten) dan Habib Abidulloh, S.IP. (Asesor Perpusnas di tingkat Kabupaten) telah diperoleh nilai 88,45 yang berpotensi mendapatkan predikat B dengan sejumlah rekomendasi atau saran yang harus ditinjaklanjuti. Nilai yang diperoleh masih bersifat sementara yang dituangkan dalam Berita Acara, sedangkan nilai final akan diputuskan setelah dilaksanakan sidang pleno oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI bersama para Asesor se-Indonesia dalam waktu dekat. Selanjutnya akan diterbitkan Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI, dengan ketentuan untuk Predikat A berlaku 5  (lima) tahun. Predikat B berlaku 4 (empat) tahun dan Predikat C berlaku 3 (tiga) tahun. Adapun  komponen penilaian meliputi :

  1. Komponen 1 : Koleksi Perpustakaan
  2. Komponen 2 : Sarana dan Prasarana Perpustakaan
  3. Komponen 3 : Pelayanan Perpustakaan
  4. Komponen 4 : Tenaga Perpustakaan
  5. Komponen 5 : Penyelenggaraan Perpustakaan
  6. Komponen 6 : Pengelolaan Perpustakaan
  7. Komponen 7,8 dan 9 merupakan pendukung lainnya : Inovasi dan Kreatifitas, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)

Total instrumen/ pertanyaan sejumlah 74 pertanyaan yang masing masing komponen mempunyai bobot yang berbeda.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Kartikawari Pinilih berharap dengan diperolehnya predikat Akreditasi Perpustakaan, semoga akan lebih meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan sebagai unit kerja di dalam sekolah yang menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan Pustaka secara sistematis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan pengembangan potensi diri siswa, guru dan tenaga kependidikan. Karena dengan terakreditasinya Perpustakaan LENTERA  AKSARA dan Perpustakaan TSIMPATI ini merupakan wujud komitmen dan integritas perpustakaan dalam memberikan layanan prima bagi pemustaka.

Penulis : Tim Kreatif Bidang Perpustakaan

#ngawikab
#perpusarsipngawi
#banggamelayanibangsa
#asnberakhlak
#salamliterasi
#salamarsip
#ngawiramah
#makintopmarkotop
#nengngawiAE
#ngawingangeni