Tingkat Digitalisasi Arsip mempunyai peran yang sangat penting dalam Reformasi Birokrasi karena merupakan salah satu indikator keberhasilan pengelolaan arsip dan mendukung efisiensi serta transparansi dalam pemerintahan.

Dengan adanya Digitalisasi Arsip, memungkinkan akses informasi lebih cepat dan mudah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Guna menindak lanjuti hal tersebut di atas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi mengadakan Stakeholder Meeting dengan tajuk “ Rapat Koordinasi Evaluasi Tingkat Digitalisasi Arsip Kabupaten Ngawi”.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Hari Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
Stakeholder yang diundang hadir dalam rapat ini adalah:
- Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Inspektorat
Sinergi antar stakeholder sangat diperlukan guna memperkuat Digitalisasi Arsip di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi yaitu Implementasi SRIKANDI.

Adapun beberapa hal yang harus segera dilakukan adalah :
- Adanya Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2023 sebagai pengganti Perbup no. 125 tahun 2011 untuk keseragaman penyelenggaraan transaksi naskah dinas yang dilakukan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
- Agar dilakukan Peningkatan kompetensi SDM Arsiparis melalui Diklat teknis kearsipan, Bimtek berkelanjutan SRIKANDI dan juga pemenuhan kebutuhan arsiparis di semua Perangkat Daerah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Memberikan hak akses (sebagai user) bagi seluruh ASN dengan perekaman TTE kesemua ASN guna memaksimalkan penggunaan SRIKANDI oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Perlu adanya pusat bantuan (FAQ – WEB) untuk memudahkan pengguna SRIKANDI Ketika mengalami kendala yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statisktik dan Persandian

Dalam pelaksanaan Implementasi SRIKANDI perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan Aplikasi SRIKANDI melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang merupakan Kerjasama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Inspektorat.
#salamArsip
Penulis: Nungki Wahyuningtyas