SRIKANDI ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ) aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini diimplementasikan di Kabupaten Ngawi sejak di launching pada tanggal 15 Juni 2023 untuk diimplementasikan pada Perangkat Daerah dalam proses penciptaan naskah. Langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan e-Government yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Namun dalam perjalanannya  masih ada beberapa pengguna yang mengalami kesulitan. Salah satu kendala yang dihadapi terjadi karena admin OPD yang belum maksimal dalam memberikan ilmu terkait SRIKANDI kepada pengguna baik di bidang- bidang maupun seksi.

Dalam hal ini  Tim Srikandi Ngawi siap sedia melayani konsultasi penggunaan aplikasi SRIKANDI via online maupun offline. Saat ini ada beberapa pengguna jika mengalami kesulitan melakukan konsultasi melalui telepon, videocall, dan datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Depo Arsip.  “karena hal baru kami masih bingung untuk beberapa hal mbak” kata seorang admin SRIKANDI salah satu OPD. Jika aplikasi SRIKANDI ini berjalan, akan memudahkan banyak hal, antara lain : surat menyurat bisa lebih cepat, tanda tangan kepala OPD bisa dimana saja dan kapan saja, surat masuk bisa di akses kapan saja dan dimana saja.

Saat ini Tahun 2023 SRIKANDI baru bisa di akses oleh Unit Kearsipan 2 yaitu Dinas/Badan/Kantor termasuk Kecamatan. Puskesmas sedang diproses untuk membuka akun dan proses Tanda Tangan Elektronik. Dengan diterapkan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Ngawi memberikan dampak kepada beberapa instansi lain yang harusnya menggunakan aplikasi yang sama agar efesien dan efektif. Seperti puskesmas, UPT Pendidikan maupun pemerintah Desa. Semoga untuk kedepan semua perangkat daerah di Kabupaten Ngawi dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI. Tim SRIKANDI Ngawi akan selalu siap mendampingi Perangkat Daerah dalam proses penggunaan aplikasi ini, untuk lebih efektif dan efisien dalam bekerja yang nantinya berujung pada peningkatan pelayanan publik.

Salam Arsip

Monang Setiyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *