SEJARAH KORPRI

Setiap tanggal 29 November diperingati sebagai hari ulang tahun  KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia ). Sejarah Korpri mengalami perjalanan yang panjang, di awali dari masa Kolonial Belanda dimana pribumi banyak yang bekerja pada Pemerintahan Hindia Belanda sebagai pekerja kasar atau bawahan/suruhan. Seiring perkembangan zaman, mulai bermunculan warga pribumi yang mempunyai Pendidikan Tinggi sehingga Pribumi mulai menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Di era tahun 1942 jepang menduduki wilayah dan mengambil alih kekuasaan dari Belanda era transisi dengan keadaan tidak menentu. Era transisi terdiri 3 golongan yang ada di Indonesia, yaitu Pribumi, Belanda dan Jepang, namun pemerintahan sudah dalam kekuasaan Jepang. Pada tahun 1949 Belanda mengakui kedaulatan Indonesia secara otomatis pegawai Pemerintahan Hindia Belanda beralih menjadi Pegawai Pemerintahan Jepang. Pada pemerintahan jepang pegawai terbagi menjadi 3, yaitu : 1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI; 2.Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator); 3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).

Selanjutnya ketiga golongan pegawai tersebut berubah menjadi Pegawai Republik Indonesia Serikat. Pada Masa RIS cabinet mengalami berbagai perubahan dan pergolakan karena situasi yang belum kondusif. Apalagi pada masa itu kabinet dengan multi partai, pegawai Pemerintahan seolah pegawai pemerintah terpecah masuk ke berbagai partai yang ada. Partai Politik mendominasi Pemerintahan, Pegawai Pemerintahan lebih condong ke partai yang didukung, sehingga pelayanan publik menjadi terabaikan. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) jenjang karir dan pretasi juga terabaikan. Lebih menjadi alat politik bagi partai. Sampai pada tahun 1959 sistem kenegaraan dibenahi menjadi Presidensiil yang mendasar pada UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin. Masa ini PNS diperintahkan untuk terlepas dari aktifitas dan dukungan Partai politik yang di atur dalam UU Nomor.18 tahun 1961.

Pada masa G-30 S PKI pada tahun 1965 ternyata banyak PNS yang mendukung Partai Komunis, sehingga setelah PKI ditumpas atau pada awal masa orde baru Pegawai Negeri diatur dalam Kepres Nomor 82 tahun 1971 dimana Pegawai Negeri dilarang untuk terlibat dan harus netral dalam dukungan pada Partai Politik. Dalam Kepres Nomor 82 tahun 1971 tentang KORPRI ( Korps Pegawai Republik Indonesia ) yang merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh Pegawai Republik Indonesia di luar Kedinasan yang bertujuan agar Pegawai Negeri juga ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di Indonesia.Dalam Keputusan Presiden juga menetapkan hari lahirnya KORPRI yaitu Pada 29 November 1971. Oleh karenanya setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun KORPRI.

Dilansir : dari berbagai sumber

Salam arsip

Penulis : Neri Ima Firmanty, S.STP

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur