Perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah sebagai Upaya peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan visi misi di Pemerintah Kabupaten Ngawi. Hal tersebut berdampak pada Perangkat Daerah yang mengalami penggabungan dan pembubaran. Dari sisi kearsipan, perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah merupakan perjalanan organisasi yang arsipnya harus diselamatkan. Artinya walaupun struktur organisasinya berubah, arsip yang diciptakan harus tetap diselamatkan. Arsip hasil penggabungan dan pembubaran Perangkat Daerah menjadi tanggungjawab Lembaga Kearsipan Daerah. Arsip hasil penyelamatan yang berketerangan permanen akan disimpan di Depo Arsip sebagai koleksi arsip statis, sedangkan arsip yang tidak berketerangan permanen dan sudah melewati retensi arsip dapat dilakukan usul musnah untuk mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Peternakan menyerahkan arsip Perangkat Daerah sebelumnya yaitu arsip milik Dinas Pangan dan Perikanan. Tim Penyelamatan arsip dari Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip mendorong kepada Pengelola arsip Dinas Perikanan dan Peternakan untuk menyerahkan arsip yang seharusnya bukan menjadi tanggungjawabnya. Kami juga melakukan pendampingan secara intensif terhadap pemilahan arsip yang akan diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ngawi.
Lembaga Kearsipan Daerah juga melakukan penyelamatan arsip terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami penggabungan dan pembubaran namun banyak arsip yang sudah hilang dan tidak terselamatkan. Untuk itu kami berharap dengan langkah Dinas Perikanan dan Peternakan tersebut dapat memberikan contoh dan menyadarkan terhadap Perangkat Daerah yang masih menyimpan arsip yang bukan miliknya kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Salam Arsip – Nia Nuriana
minta informasi
iya kak ada yang bisa dibantu ? bisa langsung menghubungi nomor yang tertera ya kak …terimakasih kak