ARSIP TERCIPTA UNTUK DI AKSES BUKAN UNTUK DISIMPAN

Arsip diakses melalui JIKN ( Jaringan Informasi Kearsipan Nasional), untuk itu arsip perlu di olah dan dipilah untuk kemudian disajikan dengan lengkap, jelas dan benar.

Dalam konsep penyelenggaraannya, JIKN merupakan Sistem Jaringan Informasi dan Sarana Pelayanan untuk arsip dinamis dan arsip statis. ( PP 28/2012 pasal 115)

Sejak akhir tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi sudah tergabung dalam Simpul Jaringan Kearsipan Nasional (SIKN), dimana dengan tergabungnya di SIKN, Arsip Ngawi bisa di akses dalam jikn.anri.go.id.

Adapun arsip yang sudah bisa di akses dalam jikn.anri.go.id adalah arsip yang sudah diserahkan oleh pencipta arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi.

Pada akhir Juli 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ngawi menerima Arsip Statis dari  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, arsip yang diserahkan tersebut disertai dengan Berita Acara dan juga Daftar arsipnya.

Penyerahan Arsip oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi ke Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi di Depo ArsipNgawi Jalan M.H. Thamrin Ngawi.

Fisik arsip tersebut selanjutnya disimpan di Depo Arsip kemudian dialih mediakan untuk bisa di akses oleh masyarakat melalui link jikn.anri.go.id.

jikn.anri.go.id merupakan “etalase” ruang publikasi bagi khazanah arsip. Arsip yang akan dipublikasi harus autentik, utuh (berkualitas),terpercaya, serta memiliki konten, konteks dan struktur yang jelas.Untuk itu kami himbau kepada masyarakat ngawi untuk menyerahkan arsipnya (yang mengandung unsure kesejarahan) kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi.

#salamArsip

Penulis: Nungki Wahyuningtyas, S.Sos

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur