MERAPATKAN BARISAN DEMI INDEKS KABUPATEN NGAWI

Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Pengawasan kearsipan diharapkan akan mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang professional,responsive dan aksesibel yang pada akhirnya akan mudah menciptakan pemenuhan terhadap akuntabilitas kinerja

Menjelang libur cuti Bersama Hari Raya Idhul Adha 1444 H, pada hari selasa 27 Juni 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Tahun 2023 yang bertempat di Aula dinas.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 55 pengelola kearsipan Perangkat Daerah se – Kabupaten Ngawi. Dengan narasumber Arsiparis Mahir dari Lembaga Kearsipan  Daerah Kabupaten Ngawi Kridho Wirasto, A.Md

Dalam paparannya Kridho menyampaikan “ Pengawasan kearsipan dilakukan dalam rangka pembinaan untuk meningkatkan indeks kearsipan (sesuai PP 28 Tahun 2012). Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu meningkatnya kualitas pengelolaan arsip digital dan daya statistic sectoral.”

“Indeks pengawasan kearsipan mempengaruhi besarnya tunjangan kinerja (tukin) lanjut Krido.

Nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan nilai akumulasi dari nilai pengawasan kearsipan eksternal dan nilai pengawasan kearsipan internal.

Pengawasan eksternal memiliki bobot nilai 60% dan nilai pengawasan internal memiliki bobot nilai 40%. Nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi acuan dalam menentukan indeks kerja penyelenggaraan kearsipan.

Rapat Koordinasi Pengawasan Internal ini dilaksanakan sebagai upaya menyatukan pemahaman kepada pengelola kearsipan Perangkat Daerah tentang indeks kearsipan dan pengaruhnya terhadap indeks Kabupaten Ngawi. Untuk kemudian bergerak bersama menuju indeks Kabupaten Ngawi yang lebih baik.

#salamArsip

Penulis: Nungki Wahyuningtyas, S.Sos

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur