BERHARAP INDEKS BERLARI KENCANG

       Masuknya Indeks Kearsipan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2019-2024 menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Indeks Kearsipan merupakan akumulasi dari hasil penilaian terhadap pengelolaan arsip di  OPD (bobot: 40%) dan LKD (bobot: 60%). Penilaian kearsipan OPD dilakukan oleh LKD Kabupaten dan penilaian kearsipan di LKD kabupaten dilakukan oleh LKD provinsi. Oleh sebab itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengundang seluruh tenaga Pengelola Kearsipan OPD (Selasa, 12 Juli 2022) untuk membangun sinergi dalam rangka penilaian kearsipan.

       “Terkait indeks, hal-hal teknis seperti pola penyimpanan arsip, standar sarana simpan, dan peningkatan kompetensi tenaga pengelola arsip perlu dilakukan pendampingan secara khusus ke masing-masing OPD,” jelas narasumber, Neri Ima Firmanty, S.STP., “Oleh karena itu, komitmen pimpinan OPD dari sisi kebijakan dan pendanaan sangat dibutuhkan,” tambahnya.

       Eko Purwanto, S.P.,M.P., Kabid. Pengelolaan Arsip, mengatakan bahwa timnya sudah menyusun tahapan yang akan dilakukan untuk membina kearsipan ke seluruh OPD, Beliau berpendapat, keberhasilan fungsi pembinaan LKD terhadap implementasi penyelenggaraan kearsipan berstandar di setiap Perangkat Daerah akan sangat menentukan capaian Indeks Kearsipan Kabupaten Ngawi.

*(Kridho/PPID)

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur