
Struktur Organisasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi mengampu dua urusan yakni Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan. Dimana Urusan Perpustakaan diampu oleh Bidang Perpustakaan sedangkan Urusan Kearsipan dibagi menjadi 2 (dua) Bidang yaitu Bidang Pengelolaan Arsip dan Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip. Berikut ini adalah susunan Struktur Organisasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi :
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.
Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Jam Kerja:
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jum'at : 08.00-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Kirim Pesan