Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi menggandeng Diskominfo melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI sekaligus Sosialisasi tentang Pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi serta dihadiri oleh Pengelola Arsip / Admin SRIKANDI pada semua Perangkat Daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Fatimah, S.Pd. S.Sos
Sesi pertama diisi penyampaian tentang cara dan syarat pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Mochammad Sebbhie Tyasworo dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. Shebbhie menjelaskan bahwa pembuatan TTE ASN bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi My ASN dengan menggunakan akun masing – masing. Adapun syaratnya adalah pengisian NIP, NIK dan email resmi dinas ( bisa dicek di profil e kinerja).
Dengan adanya TTE ASN maka arsip pribadi semua ASN bisa di TTE melalui Aplikasi SRIKANDI, arsip yang dimaksud adalah surat izin, surat cuti, dan berkala
Selanjutnya Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi yaitu Kridho Wirasto menyampaikan tentang Evaluasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI yang merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis yang telah dilaksanakan pada bulan lalu.
Dari evaluasi ini dapat diketahui Perangkat Daerah mana saja yang sudah melakukan pemberkasan aplikasi SRIKANDI dan yang belum. Diharapkan agar nantinya semua Perangkat Daerah memaksimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI mulai dari penciptaan arsip sampai dengan pemberkasan.
#salamArsip
Penulis: Nungki Wahyuningtyas (Arsiparis Muda)