Pencanangan penggunaan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Ngawi (15 Juni 2023) sebagai aplikasi umum di semua Perangkat Daerah menjadi titik balik dalam hal penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Daerah. Aplikasi Srikandi menjadi penanda perubahan pola kerja birokrasi dari konvensional menuju elektronik. Aplikasi ini menghubungkan semua Perangkat Daerah dalam satu simpul jaringan untuk mempermudah arus komunikasi dan koordinasi. Selain itu, Aplikasi Srikandi diharapkan dapat menjembatani suplai ketersediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut FATIMAH, S.Sos, Kabid. Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perubahan menuju pola kerja elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini mengingat perkembangan Teknologi Informasi yang sangat cepat dan tumbuhnya generasi masyarakat yang melek teknologi, berimbas pada pola kerja birokrasi. Dalam hal ini adalah pengambilan keputusan dan pemenuhan ketersediaan informasi kepada masyarakat yang serba cepat dan tepat. ”Terhadap pencanangan penggunaan Aplikasi Srikandi, kami menaruh harapan besar untuk bisa mewujudkan Kabupaten Ngawi 100% elektronik”, terangnya, ”Oleh sebab itu, kami terus melakukan monitoring, membuka ruang konsultasi, dan memberikan pendampingan secara mandiri ke Perangkat Daerah yang menemui kendala terkait penggunaan Srikandi”, jelasnya.

Pendampingan Aplikasi Sikandi di Badan Keuangan dan Dinas Sosial Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, untuk tahun ini fokus implementasi Srikandi terbatas pada Dinas, Badan, Bagian, sampai kecamatan. Berikutnya akan merambah ke UPT Puskesmas, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga sampai ke pemerintahan desa/kelurahan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang lebih efisien dan efektif, serta dapat mendukung gerakan menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Salam Arsip.

Penulis : Kridho W/Arsiparis   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *