Sistem kearsipan Kabupaten Ngawi semakin hari semakin menjadi perhatian setiap Perangkat Daerah. Lembaga Kearsipan Daerah senantiasa mendorong menuju Perangkat Daerah yang tertib arsip. Salah satunya yang merespon dengan antusias adalah RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi. Keberadaan arsip yang memakan tempat menjadi salah satu faktor pendorong dilakukan tertib arsip. Awal Maret RSUD dr. Soeroto mulai berproses melakukan pemusnahan arsip, Adapun arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan adalah dari bidang keuangan. “Saya berharap arsip bidang keuangan yang menumpuk tersebut bisa dimusnahkan, dan nantinya akan menjadi contoh untuk bidang bidang lainnya melakukan pemusnahan” kata Bulkis Hani Restu Luhur, SKM.MMKes.
Setelah melalui beberapa proses, akhirnya RSUD dr. Soeroto mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari Bupati Ngawi, dan sekaligus hal tersebut menjadi acuan dalam pemusnahan arsip. Sebagai tindak lanjutnya, hari Senin tanggal 15 Mei 2023, bertempat di Halaman depan Bagian Umum RSUD dr. Soeroto dilaksanakan ceremony pemusnahan arsip. Dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Bapak Dr. Agus Priyambodo, M.Mkes dan beberapa saksi yaitu, Badan Keuangan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Lembaga Kearsipan Daerah. Inti acara ceremony tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh pihak terkait, selain itu dilakukan pemusnahan terhadap sampel arsip dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah kertas. Namun untuk keseluruhan arsip dimusnahkan oleh PT. Beka Koewatjie Abadi dengan cara dibubur atau didaur ulang.
PT Beka Bersama Koewatjie Abadi merupakan sebuah bidang usaha yang bergerak di bidang jasa dan konsultasi Pengolahan Limbah (barang bekas) dalam bentuk Kertas, Perangkat Elektronik (perangkat Komputer), Logam dan Jasa Penghancuran dokumen penting berkonsep GO GREEN.
PT Beka Bersama Koewatjie Abadi beralamat di Jalan Perumahan Griya Warinoi Kav 4, Bunul, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Hasil dari pembuburan kertas akan diserahkan langsung ke Bendahara RSUD dr. Soeroto selanjutnya oleh Direktur Rumah Sakit akan diserahkan ke Kas Daerah. Diharapkan RSUD dr. Soeroto menjadi perintis Perangkat Daerah lainnya di Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan pemusnahan arsip. Selain pemusnahan berkonsep GO GREEN, hasil dari pemusnahan juga dapat disetorkan ke Kas Daerah.
Penulis : Nia Nuriana/ Bidang PPA