Transformasi Digital merupakan perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit, Transformasi Digital dapat menghasilkan konsep paperless dan mempengaruhi evektifitas usaha perorangan dan dapat berguna pada seluruh sekmen masyarakat. (Wikipedia).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Transformasi Digital Pengelolaan Arsip melalui SIKN JIKN dan juga Implementasi SRIKANDI pada tahun 2023.

JIKN merupakan portal akses informasi kearsipan yang dihimpun dari seluruh khazanah arsip yang disediakan oleh Anggota Simpul Jaringan SIKN JIKN.

JIKN dikelola oleh Simpul Jaringan yang berasal dari Kementrian / Lembaga, Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi, Kota, Kabupaten, BUMN dan Perguruan Tinggi Negeri.

JIKN menyajikan Arsip dinamis inaktif terbuka atau arsip statis permanen (berdasarkan nilai jadwal retensi arsip) yang terbuka dan dapat di akses oleh public.

Untuk bisa tergabung menjadi anggota Simpul Jaringan SIKN JIKN, suatu Lembaga Kearsipan harus mengikuti Diklat Simpul Jaringan secara mandiri ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi telah mengikuti Diklat tersebut pada bulan Oktober 2022 yang kemudian mendapat akses untuk memasukkan arsip ke SIKN JIKN (versi 1) melalui link Demo Pusat Data Nasional (demopdn.sikn.go.id).

Pada bulan Agustus 2023 kemarin, Arsip Nasional Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SIKN JIKN Versi 2 bagi Simpul Jaringan. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut dilakukan secara daring melalui zoom yang diikuti oleh anggota Simpul Jaringan dengan peserta lebih dari 400 lembaga.

Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan bahwa SIKN JIKN merupakan portal satu data kearsipan yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia melalui link jikn.anri.go.id. Selain itu juga disampaikan tentang timeline aplikasi SIKN JIKN dimana sampai akhir Desember 2023 akan ada Migrasi data Arsip dari demopdn ke jikn.anroi.go.id.

Dionisius Oktafandhi (PIC SIKN JIKN) selaku narasumber menyampaikan bahwa “untuk data yang dulu pernah diinput masih menunggu migrasi karena harus mengantri jadi agak lama”, ujarnya.

Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, melalui ketersediaan informasi autentik yang dapat dimanfaatkan oleh public secara transparan dan akuntabel. Melalui SIKN JIKN pencarian dan penelusuran informasi akan menjadi lebih mudah.

#salamArsip

Penulis: Nungki Wahyuningtyas, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *