Setiap 1 minggu sekali, tepatnya setiap hari senin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi selalu melaksanakan Apel Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta mengingatkan kepada seluruh ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Pelaksanaan Apel Kedisiplinan bagi ASN dilingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
